Saat Ijab Terucap: Arsy-Nya Berguncang

Tulisan ini di adaptasi dari sebuah tulisan tentang "Makna Di Balik Kalimat Ijab Qabul | InformasiMuslim". Kaliman Ijab Qabul sering saya dengar saat sedang menyaksikan kerabat atau teman yang menikah, saya sendiri belum mengalaminya, tetapi suatu saat Insya Allah. Nah, mari kita simak maknanya yuk.....
Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa yg tidak mensyukuri yg sedikit, maka ia tidak akan
mampu mensyukuri sesuatu yg banyak." HR. Ahmad

Sahabatku sekalian, saya ingin sekali share tentang Makna dibalik Kalimat Ijab Qabul. Semoga manfaat & Mohon maaf jika tak berkenan.
Kita pasti pernah mendengar, atau membaca atau menyaksikan, atau bahkan mengalami sendiri (bagi yang sudah menikah) yang namanya Ijab Qabul. Dalam bahasa Indonesia biasanya kalimat Ijab Qabul berbunyi seperti ini:
 "Saya terima nikahnya si fulana binti fulan dengan Mas Kawinnya ...''
Singkat, padat & jelas. Setiap calon mempelai pasti deg-degan dan gugup ketika akan Ijab Qabul. Harapannya mengucap dengan sekali saja tanpa mengulang. Nah Sahabat sekalian, tahukah kalian makna dari kalimat Ijab Qabul atau bisa juga kita sebut sebagai perjanjian/ikrar tersebut?

Makna Ijab Qabul : "Maka aku tanggung dosa-dosanya si fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dengan si fulana, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.''

Jika aku (suami) berhasil : janji Alloh adalah surga dimana banyak bidadari disana, bidadari yang mana adalah istriku yang shalehah.

Jika suami berhasil : maka Alloh akan mengumpulkan seluruh keluarganya di surga. Dengan catatan keluarganya beriman dan shaleh shalehah.

Alloh berfirman dlm Al-Qur'an Surat (At-Tahrim: 6) : "Hai orang-orang yg beriman, peliharalah dirimu & keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia & batu.” (At-Tahrim: 6)
Maka dari itu Alloh memerintahkan suami untuk menjaga keluarganya. Dan suami bertanggung jawab atas istri dan anak2nya.

Lalu bagaimana jika aku(suami) GAGAL? Gagal dalam menjalankan kewajiban dan tanggung jawabnya:  ''Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku''. (HR. Muslim)

Duhai para istri, begitu beratnya pengorbanan suamimu terhadapmu, karena saat Ijab terucap, Arsy-Nya berguncang karena beratnya perjanjian yang di buat oleh manusia di depan RABB nya. Dengan di saksikan para malaikat dan manusia, maka andai saja kau menghisap darah dan nanah dari hidung suamimu, maka itupun belum cukup untuk menebus semua pengorbanan suami terhadapmu.
Walaupun dia diam bukan berati dia tak ingin mengingatkanmu melainkan dia menangis dengan keadaanmu yg tidak mengerti dengan maksud hatinya.. Dan ini juga merupakan pengingat untuk para suami.. bahwa kalimat Ijab yang diucapkan, begitu besar pengaruhnya. Bukan hal yang sepele...bahwa begitu Ijab telah terucap, seluruh hidupnya istri akan menjadi tanggung jawab suami. Dan suami WAJIB mengingatkan dan membimbing istri.

#Subhanalloh

Komentar

  1. sama bergetarnya saat neng tahu tentang ini cha .... setelah ijab terucap ... ia (suami) telah menanggung kita dan anak-anak

    BalasHapus
    Balasan
    1. Sudah cek sumber Hadisnya kah
      Makna Ijab Qabul : "Maka aku tanggung dosa-dosanya si fulana dari ayah dan ibunya, dosa apa saja yg telah dia lakukan, dari tidak menutup aurat hingga ia meninggalkan sholat. Semua yg berhubungan dengan si fulana, aku tanggung dan bukan lagi orang tuanya yang menanggung, serta akan aku tanggung semua dosa calon anak-anakku.''

      Hapus
  2. widihh . .postingannya.
    >.<

    punteun, mau tanya tentang hadist yang 'Maka aku adalah suami yang fasik, ingkar dan aku rela masuk neraka, aku rela malaikat menyiksaku hingga hancur tubuhku'
    boleh tau sanadnya nggak ya?
    kok rasa2nya saya belum pernah tau ada hadist yang berkata demikian.

    BalasHapus
  3. seseorang tidak akan menanggung dosa orang lain.. arti ijab kabul lebih tepat sebagai penyerahan wanita dari si ayah kepada suami.. untuk dididik diasuh di pelihara dilindungi.. demikian.. orang yang menanggung dosa orang lain adalah orang yang menyakiti orang lain, saat dihisab ia tidak punya kebaikan untuk diberikan kepada orang yang disakitinya, maka Allah akan mengambil dosa orang yang disakiti untuk dierikan(ditanggung) oleh orang yang menyakiti.

    BalasHapus
  4. Tollng sertakan dalil kalau ketika suami mengucapkan "qabiltu" maka Arsy Allah Ta'ala berguncang.

    setahu ana ketika Sa'ad bin Mu'adz -Radhiyallahu Anhu- meninggal, maka Arsy Allah berguncang. Sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam An Nawawi -Rahimahullah-.

    karen a masalah ghaib tidak bisa dijangkau oleh akal manusia, dan tidak mungkin diketahui kecuali dengan dalil baik dari Al Qur'an ataupun Sunnah Nabi -Shallallahu Alaihi wa Sallam-.

    ana minta dalil tentang berguncangnya Arsy Allah Ta'ala ketika ijab dan qabuul.

    baarakallahu fiik

    BalasHapus
  5. Merinding bacanya sampe menangis. Bismillah ya Rabb, smg pernikahan ku kelak diridhoi oleh Mu. Aamiin

    BalasHapus
  6. Merinding bacanya sampe menangis. Bismillah ya Rabb, smg pernikahan ku kelak diridhoi oleh Mu. Aamiin

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

My Adventure (1): Tentang Alam dan Diri Kita yang Sebenarnya

Pesona Alam Papandayan